SebutkanMakna yang Terkandung didalam Pasal 27 Ayat 1 ! Makna yang terkandung di dalam Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yaitu bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan juga kewajiban yang sama dalam bidang hukum. Sebutkan Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga Negara ! 1. Landasan ideal, yakni Pancasila sebagai dasar negara.
kesatuan politik, adalah Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. 1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. 2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya. c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa. 4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. Dengan demikian kesatuan politik, adalah Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Liputan6com, Jakarta Makna persatuan dan kesatuan harus dipahami setiap warga negara. Hal ini sangat penting dikenali agar suatu bangsa tidak mudah terpecah belah. Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap negara. Makna persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia merujuk pada prinsip negara. Kata persatuan dan kesatuan ini berasal dari kata "satu", yang Pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat 5 menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.Majelis Permusyawaratan Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Menurut data Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan pada tahun 2010, di Indonesia terdapat suku bangsa. Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial Indonesia sebagai Satu Kesatuan PolitikSebagai satu kesatuan politik, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan Pancasila sebagai dasar dan falsafah serta ideologi bangsa dan negara, melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. Pancasila adalah dasar Indonesia yang tidak boleh di ganggu gugat oleh siapa psikologis, bangsa Indonesia harus merasa bahwa mereka adalah senasib, sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta satu dalam tekad untuk mencapai cita-cita bangsa. Seluruh kepulauan Nusantara ini merupakan satu kesatuan hukum. Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik mengandung maknaKebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuanwilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa serta menjadi modaldan milik bersama rakyat Indonesia terdiri dari berbagai suku dan berbicara agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang maha Esa, harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air dan punya satu tekad dalam mencapai cita-cita sebagai satu-satunya falsafah, ideologi negara yang senantiasa membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai Indonesia sebagai Satu Kesatuan WilayahSeluruh wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung didalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia. Ini menjadi modal dan milik bersama yang juga terdiri atas berbagai macam suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa haruslah merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Meski pun berbeda, Indonesia tetaplah Indonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan KeamananSetiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara dan bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan mengandung maknaSegala ancaman terhadap satu pulau atau daerah pada dasarnya adalah ancaman bagi bangsa Indonesia secara warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membela negara dan bangsa4. Indonesia sebagai Satu Kesatuan EkonomiKekayaan wilayah Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. Tingkat perkembangan ekonomi harus merata dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan nusantara sebagai satu kesatua ekonomi mengandung maknaKekayaan nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bangsa Indonesia. Kekayaan itu harus dikelola untuk keperluan sehari-hari dan merata di semua perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggrakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditunjukkan bagi kemakmuran semua Indonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan budayaMasyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu. Perkehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan keragaman yang ada di alamnya menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional. Wawasan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya mengandung maknaMasyarakat Indonesia sebagai satu perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan Indonesia pada dasarnya adalah satu kesatuan dalam keberagaman. Inilah yang menjadi modal dasar pembangunan dan sekaligus jati diri mengenai wilayah Indonesia, sejarah mencatat pada 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang.”Sebelumnya, pengakuan masyarakat internasional mengenai batas laut teritorial hanya sepanjang 3 mil laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah. Deklarasi Juanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah Nusantara. Laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Deklarasi Juanda, Indonesia menganut konsep negara kepulauan yang berciri Nusantara archipelagic state.Konsep itu kemudian diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 UNCLOS 1982 = United Nations Convention on the Law of the Sea yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun kalian gali informasi perbandingan luas wilayah Indonesia sebelum Deklarasi Djuanda dan setelah Deklarasi Djuanda. Wilayah Indonesia sebelum deklarasi JuandaDeklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 TZMKO 1939. Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau Indonesia setelah deklarasi JuandaDeklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari km² menjadi km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tetapi waktu itu belum diakui secara melalui perjuangan yang panjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982. Selanjutnya deklarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara pembahasan mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan. Semoga tulisan ini Buku PPkn Kelas VIII, Kemendikbud. Terdapatprinsip yang terkandung di dalam persatuan dan kesatuan, antara lain adalah sebagai berikut: 1. Prinsip Nasionalisme Indonesia. Nasionalisme merupakan prinsip pertama yang terkandung di dalam Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita memang dituntut harus mencintai bangsa Indonesia dengan tulus. Jawabannya adalah C. kekayaan wilayah nusantara merupakan potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Simak penjelasan di bawah ini. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik, dalam arti Bahwa Kebulatan Wilayah Nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu Kesatuan Wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh Bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama Bangsa. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jawaban yang tepat untuk pertanyaan di atas adalah C. kekayaan wilayah nusantara merupakan potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Salahsatu makna yang terkandung dalam Sumpah Pemuda adalah adanya sikap untuk saling bersatu dan bekerjasama satu sama lain demi mencapai satu tujuan yang sama. Karena dengan bersama-sama maka setiap anggota dapat saling menguatkan dan saling berjuang bersama dalam satu kesatuan, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Sebutkannilai-nilai yang terkandung dalam nasionalisme dan patriotisme; Apa saja faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan; Sebutkan ciri-ciri patriotisme; Kunci Jawaban: 1. Makna persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu: Bahwa bangsa Indonesia bersatu sebagai satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial jo3wT.